Senin, 10 Desember 2007

TIM PENGAWAS BBM

 Oleh: M. Agus Budianto

Wacana pennyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina akhir-akhir ini santer di beritakan berbagai media massa, baik cetak maupun elektronika bahkan menempatkan isu tersebut dihalaman depan dengan mengalahkan beberapa isu yang sempat menggegerkan masyarakat dan opini publik sebelumya. Seperti permasalahan MoU untuk Aceh yang penuh kontroversi, anjloknya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, dan baru-baru ini tragedi yang menimpa maskapai Penerbangan Indonesia, Mandala Air Lines yang memakan ratusan korban jiwa, meski sampai saat ini belum diketahui sebab musababnya.

Isu penyelundupan (baca: pencurian) BBM tersebut bermula dari terbongkarnya kasus penyelundupan pada salah satu pangkalan minyak bumi, tepatnya di lawe-lawe, kalimantan Timur. Menjadi santer karena ditangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang bekerja sama dengan instansi terkait dan pihak kepolisian. Tidak tanggung-tanggung dari hasil terungkapnya penyelundupan BBM yang melibatkan 18 jajaran pejabat Pertamina yang tergabung dalam sindikat jaringan penyelundupan BBM, akibatnya Negara telah mengalami kerugian hingga Rp. 8,8 trilyun rupiah.

Tragisnya pencurian tersebut terungkap ketika sejak beberapa bulan terahkir negri ini menglami krisis pasokan energi yang tergolong parah. Begitupun juga anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga mencapai angka serius yaitu 11 ribu lebih akibat naiknya harga minyak mentah dipasaran internasional yang mencapai 70 dolar AS per barelnya. Bahkan ditengah kepanikan tersebut, SBY belum lama ini telah mengeluarkan Intruksi Presiden (Impres) No. 10/2005 tentang penghematan energi, Impres itu sekaligus sebagai sebuah upaya penanganan dan solusi terbaik dalam menghadapi kelangkaan BBM di Tanah Air.

Dari wacana di atas dapat di garis bawahi bahwasanya kasus ini termasuk pada kategori berat sekaligus juga merupakan bentuk kekerasan terhadap takyat miskin. Mengingat penyelundupan ini tidak hanya merugikan Negara, namun hal ini juga berdampak langsung pada rakyat miskin yang semestinya mereka bisa menikmati BBM yang bersubsidi tersebut.

Faktor Penyelundupan
Satu hal yang harus kita garis bawahi, bahwasanya setiap sesuatu yang terjadi tidaklah harus dimaknai sebagai sebuah kejadian semata, namun juga harus di cari faktor dan sebab musababnya. Karena dibalik terjadinya aksi penyelundupan itu juga dimungkinkan adanya kekuatan yang mendorongnya (Power back up). Jadi aksi penyelundupan yang terjadi di Pertamina bukanlah semata-mata tanpa sebab dan faktor yang melingkupinya.

Hemat penulis, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyelundupan BBM tersebut. Yang pertama, faktor ekonomi. kondisi perekonomian yang semerawut serta rendahnya harga jual minyak dalam negri dan naiknya harga minyak di pasaran internasional yang tinggi menarik orang-orang yang gelap mata dan berkepentingan untuk menjual minyak tersebut ke luar Indonesia, tentunya sudah melalui kerjasama --kongkalikong-- beberbagai pihak dengan keuntungan bagi hasil yang tentunya sangat menggiurkan. Sehingga minyak bersubsidi yang semestinya bisa di nikmati oleh rakyat dan sebagai devisa atas cadangan minyak nasional tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang-orang serakah dan tidak bertanggung jawab.

Kedua. Lemahnya penegak hukum di Indonesia masihlah merupakan fenomena yang tidak asing lagi di negri ini. Bobroknya aparat yang berwajib ini bisa dilihat dari hasil selama ini sebagai pemantau keluar masuknya kapal-kapal tangker yang menyelundupkan ratusan ribu ton BBM tersebut bebas berkeliaran. Padahal pencurian tersebut di kirimkan ke Negara-negara tetangga. Tegasnya, terlepasnya penyelundupan BBM dari pantauan yang berwajib tersebut mengindikasikan –untuk tidak mengatakan di yakini- adanya sejumlah oknum aparat hukum yang terlibat dalam bisnis haram ini.
Lalu bagaimana dengan pernyataan bahwa sebenarnya kasus ini adalah merupakan persoalan lama, hanya saja kenapa kasus ini baru terungkap?

Merujuk pada data dari hasil gelar perkara kasus tersebut tercatat bahwa pencurian BBM telah berlangsung lama, tepatnya dimulai pada bulan oktober 2004 hingga agustus 2005 saat ini. dari hasil investigasi yang dilakukan pihak kepolisian tersebut diketahui bahwa usaha peneyelundupan tersesebut, tercatat puluhan bahkan ratusan ribu ton BBM yang di selundupkan ke luar Indonesia. (Jawa Pos10/9/05)
Namun bisa jadi mungkin data tersebut bisa lebih besar, mengingat dalam kasus ini juga diindikasikan adanya keterlibatan pihak yang berwajib, pejabat Negara dan pejabat pertamina yang terkait dengan jaringan menyelundupan BBM tersebut.

Bila demikian itu terjadi dimungkinkan proses penegakan hukum terhadap masalah ini akan semakin pelik dan kemungkinan diper-"Rumit". (penulis memberinya: tanda petik). Oleh karena banyaknya dugaan keterlibatan instansi-istansi kepemerintahan dalam kasus ini bisa katakana benar adanya.

Bentuk Tim Terpadu BBM
Guna menanggulangi dan menindak kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM Sebenarnya pernah digagas dan di buat oleh mantan Presiden Megawati Sukarno Putri pada masa pemerintahannya. Yaitu dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) No. 25/2001 yang kemudian menjadi dasar pembentukan tim terpadu atau pengawas penanggulangan dan penyalahgunaan BBM, pencurian listrik dan peti.

Pembentukan tim terpadu BBM tersebut bertujuan untuk mencegah adanya praktek-praktek penyalahgunaan BBM, dan memberikan kewenangan kepada instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun di daerah, untuk melakukan pengawasan secara fungsional, termasuk penyelundupan BBM yang harus di berantas oleh tim terpadu tersebut. (Bernas Jogja 10/9/05)

Selain itu penbentukan tim tersebut juga berfungsi sebagai badan pengawas dan mengatur lalu lintas keluar masuknya BBM kedepan. Tim ini bisa terbentuk atas kerjasama dari berbagai pihak, baik dari pertamina sendiri maupun aparat kepolisian dan badan-badan hukum yang ada.

Dengan demikian keberadaan tim terpadu BBM yang pernah di bubarkan oleh SBY, untuk segera di bentuk dan di hidupkan lagi. Mengingat begitu pentingnya tim tersebut dalam upaya penggagalan terhadap segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan BBM yang akhir-akhir ini sangat meresahkan rakyat.

Tegasnya pihak pertamina sebagai instansi terkait semestinya bertanggung jawab serta menjaga kehormatan dan martabatnya di mata publik. Mengingat posisinya sebagai pihak yang dipercaya di garis terdepan dalam penanganan minyak dan energi nasional. Ingat BBM adalah merupakan persoalan yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Sekali salah lagkah dalam mengambil kebijakan BBM, maka yang pertama kali merasaknnya adalah rakyat kecil karena BBM adalah kebutuhan paling mendasar bagi rakyat.

Akhirnya, melalui tulisan ini penulis berharap baik pemerintah, instansi terkait, pihak yang berwajib, serta seluruh komponen bangsa ini untuk bertindak tegas guna membongkar dan memberi ganjaran yang setimpal terhadap jaringan penyelundupan BBM tersebut. Stop kekerasan terhadap rakyat sekarang juga…! Wallahu a’lam

0 komentar: